Auto News

some_text

Breaking News

Garut Tagih Janji Gubernur Soal Kawasan Lindung

Garut Toleran - Pemkab Garut mempertanyakan janji Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tentang bantuan atas kompensasi dijadikannya sebagian besar wilayah Garut sebagai Kawasan Lindung.
Berdasarkan Perda Jabar No 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar, dari total luas wilayah Garut sebesar 307.407 hektare, sebanyak 81,39% wilayah ditetapkan sebagai kawasan lindung.
Karena itu, pengembangan wilayah pun, baik kawasan hutan maupun luar kawasan hutan, diarahkan sebagai kawasan konservasi dengan dukungan utama sektor agrobisnis, pariwisata, dan kelautan. Hal itu seperti tercantum dalam Perda Kabupaten Garut No 29/2011 tentang RTRW Kabupaten Garut 2011-2031.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Heryawan sempat menjanjikan akan memberi bantuan kompensasi terkait kawasan lindung tersebut saat dirinya dilantik setahun lalu.
“Tidak ada salahnya kalau Pak Gubernur diingatkan. Luas hutan Garut terluas di Jawa Barat. Wajar kalau Garut diperhatikan dan dibantu provinsi,” ujar Helmi belum lama ini.
Terlebih, masih banyak isu strategis seputar pengelolaan kawasan hutan yang hingga kini masih belum terpecahkan. Antara lain belum maksimalnya pemanfaatan sumber daya hutan, banyaknya lahan kritis, dan gangguan terhadap kawasan hutan.
Menurut Helmi, pengelolaan kawasan hutan secara lestari dapat mendatangkan banyak manfaat. Pun jika kawasan hutan dirusak, dampaknya sangat dahsyat dirasakan antargenerasi, seperti banjir atau longsor.
“Banjir yang melanda enam kampung di Cikajang kemarin itu ternyata terjadi akibat ada lahan PDAP (Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan) Provinsi sekitar 50 hektare berkemiringan 40 derajat di arah hulu. Di sana mestinya ditanami kayu, malah dijadikan lahan sayuran. Tapi sekarang masyarakat sepakat lahan tersebut kita minta dijadikan Hutan Rakyat,” kata Helmi.
Dia menyebutkan butuh keseriusan menangani pengelolaan kawasan hutan. Potensi sumber daya hutan yang bisa dimanfaatkan pun cukup besar bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
"Baik hasil hutan berupa kayu maupun nonkayu, serta jasa lingkungan seperti wanawisata," ujarnya.


INILAH.COM

Tidak ada komentar