Setelah Kebakaran, TWA Papandayan Sepi
Garut Toleran - Sebanyak 10 kios di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan terbakar dan dibatasi garis polisi. Kebakaran ini terjadi di tengah upaya Badan Konservasi Sumber Daya Alam merevitalisasi salah satu kawasan wisata alam paling terkenal di Garut tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V BKSDA Kabupaten Garut, Toni Ramdani, mengatakan kebakaran terjadi pada Kamis (12/2). Terdapat 10 kios yang rusak ringan sampai rusak berat akibat terbakar.
"10 kios tersebut telah dikelilingi garis polisi selama Inafis Polres Garut menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Kawasan TWA Gunung Papandayan memang sedang dalam penataan sehingga pengunjung dilarang masuk," kata Toni, Minggu (15/2).
Menurut Toni, rencananya seluruh kios di sekitar TWA akan ditata dan dibangun ulang sehingga seragam. Lapangan parkirnya pun akan diperbesar, termasuk perbaikan sejumlah fasilitas lainnya. Namun demikian, pihaknya menunggu arahan dari BKSDA Pusat.
Seorang pedagang di TWA Gunung Papandayan, Mahdin, mengakatan kebakaran terjadi saat para pedagang mengemasi barang dagangan. Para pedagang, katanya, awalnya diminta untuk meninggalkan kawasan tersebut selagi masa penataan.
"Saya pun membereskan lapak dan membawanya turun dari lokasi wisata. Padahal sebelum kebakaran, banyak orang di situ. Para pedagang pun sempat makan dulu di dekat kios yang sekarang hangus," kata Mahdin.
Tuturnya, selain 10 kios permanen yang terbakar, terdapat 29 warung dan lapak yang didirikan pedagang di sekitar lapangan parkir dan jalan menuju kawah. Bahkan, terdapat juga warung di kawasan Pondok Saladah.
Jika dilakukan pembenahan dan penataan, Machdin meminta BKSDA tetap memberi ruang bagi 39 pedagang ini untuk berjualan di lokasi tersebut. Sebab, selama ini BKSDA mempersilakan mereka mendirikan warung di kawasan tersebut.
Setelah kejadian kebakaran, akhirnya seluruh pedagang di kawasan itu sepakat sementara tidak berjualan di TWA. Akibatnya, tidak satupun kios atau warung yang buka, hanya pedagang yang membereskan kiosnya.
sumber: http://jabar.tribunnews.com/
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V BKSDA Kabupaten Garut, Toni Ramdani, mengatakan kebakaran terjadi pada Kamis (12/2). Terdapat 10 kios yang rusak ringan sampai rusak berat akibat terbakar.
"10 kios tersebut telah dikelilingi garis polisi selama Inafis Polres Garut menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Kawasan TWA Gunung Papandayan memang sedang dalam penataan sehingga pengunjung dilarang masuk," kata Toni, Minggu (15/2).
Menurut Toni, rencananya seluruh kios di sekitar TWA akan ditata dan dibangun ulang sehingga seragam. Lapangan parkirnya pun akan diperbesar, termasuk perbaikan sejumlah fasilitas lainnya. Namun demikian, pihaknya menunggu arahan dari BKSDA Pusat.
Seorang pedagang di TWA Gunung Papandayan, Mahdin, mengakatan kebakaran terjadi saat para pedagang mengemasi barang dagangan. Para pedagang, katanya, awalnya diminta untuk meninggalkan kawasan tersebut selagi masa penataan.
"Saya pun membereskan lapak dan membawanya turun dari lokasi wisata. Padahal sebelum kebakaran, banyak orang di situ. Para pedagang pun sempat makan dulu di dekat kios yang sekarang hangus," kata Mahdin.
Tuturnya, selain 10 kios permanen yang terbakar, terdapat 29 warung dan lapak yang didirikan pedagang di sekitar lapangan parkir dan jalan menuju kawah. Bahkan, terdapat juga warung di kawasan Pondok Saladah.
Jika dilakukan pembenahan dan penataan, Machdin meminta BKSDA tetap memberi ruang bagi 39 pedagang ini untuk berjualan di lokasi tersebut. Sebab, selama ini BKSDA mempersilakan mereka mendirikan warung di kawasan tersebut.
Setelah kejadian kebakaran, akhirnya seluruh pedagang di kawasan itu sepakat sementara tidak berjualan di TWA. Akibatnya, tidak satupun kios atau warung yang buka, hanya pedagang yang membereskan kiosnya.
sumber: http://jabar.tribunnews.com/





Tidak ada komentar