Pemkab Garut Targetkan Jumlah BUMDes Jadi 150 Unit
Garut Toleran - Pemkab Garut terus berupaya mendorong adanya penggalian potensi-potensi ekonomi lokal pedesaan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hingga kini, jumlah BUMDes di Garut mencapai 109 unit dan bergerak di berbagai sektor kegiatan usaha. Antara lain sektor perdagangan, jasa, simpan pinjam, dan pengelolaan air bersih.
Pemkab Garut menargetkan tahun ini terdapat penambahan sebanyak 41 BUMDes tersebar di sejumlah kecamatan. Sehingga total jumlah Bumdes yang ada di Kabupaten Garut di akhir 2015 menjadi sebanyak 250 unit.
Idealnya memang satu desa minimal ada satu BUMDes. Tapi sementara ini bertahap, dan di 2015 ini akan dikembangkan 41 BUMDes, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Asep Adjun Wachjudin, Minggu (15/3/2015).
Menurut Asep, BUMDes dibentuk berdasarkan penggalian potensi desa untuk menyatukan pelaku-pelaku ekonomi, dengan kepengurusan terdiri atas penasehat komisaris yang dijabat ex officio kepala desa dan jajaran pengurus dari unsur masyarakat berdasarkan hasil musyawarah desa.
Jenis usaha dipilih bergantung pada hasil kesepakatan komisaris, pengurus, dan anggota masyarakat desa yang dituangkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes bersangkutan.
Penyertaan modalnya berasal dari pemerintah desa dan masyarakat desa berupa tabungan atau simpanan. Termasuk hibah yang mekanismenya melalui APBD Desa, baik berupa hibah dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.
Dalam menjalankan usahanya, BUMDes juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi BUMDes ini tak ada bedanya dengan BUMN atau BUMD, hanya keberadaannya di tingkat desa. Sehingga BUMDes juga bisa merupakan holding company, kata Asep Adjun.
Dia menyebutkan, beberapa BUMDes yang kondisinya cukup bagus antara lain BUMDes di Desa Dunguswiru Kecamatan Balubur Limbangan yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, BUMDes di Desa Sukamukti Kecamatan Sukawening bergerak di bidang jasa marketing berupa Pasar Desa, dan BUMDes di Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi yang juga bergerak di bidang jasa marketing berupa Pasar Desa.
Besarnya potensi pengembangan usaha yang bisa dilakukan BUMDes, kata dia, memungkinkan BUMDes melirik pemberdayaan batu akik di Garut yang saat ini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
"Mengapa tidak kita coba pemberdayaan batu akik kita arahkan ke BUMDes? Batu akik kan bisa menjadi jenis usaha. BUMDes bisa mengajukan perizinannya, ujar Asep.
sumber: http://www.inilahkoran.com/
Hingga kini, jumlah BUMDes di Garut mencapai 109 unit dan bergerak di berbagai sektor kegiatan usaha. Antara lain sektor perdagangan, jasa, simpan pinjam, dan pengelolaan air bersih.
Pemkab Garut menargetkan tahun ini terdapat penambahan sebanyak 41 BUMDes tersebar di sejumlah kecamatan. Sehingga total jumlah Bumdes yang ada di Kabupaten Garut di akhir 2015 menjadi sebanyak 250 unit.
Idealnya memang satu desa minimal ada satu BUMDes. Tapi sementara ini bertahap, dan di 2015 ini akan dikembangkan 41 BUMDes, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Asep Adjun Wachjudin, Minggu (15/3/2015).
Menurut Asep, BUMDes dibentuk berdasarkan penggalian potensi desa untuk menyatukan pelaku-pelaku ekonomi, dengan kepengurusan terdiri atas penasehat komisaris yang dijabat ex officio kepala desa dan jajaran pengurus dari unsur masyarakat berdasarkan hasil musyawarah desa.
Jenis usaha dipilih bergantung pada hasil kesepakatan komisaris, pengurus, dan anggota masyarakat desa yang dituangkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes bersangkutan.
Penyertaan modalnya berasal dari pemerintah desa dan masyarakat desa berupa tabungan atau simpanan. Termasuk hibah yang mekanismenya melalui APBD Desa, baik berupa hibah dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.
Dalam menjalankan usahanya, BUMDes juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi BUMDes ini tak ada bedanya dengan BUMN atau BUMD, hanya keberadaannya di tingkat desa. Sehingga BUMDes juga bisa merupakan holding company, kata Asep Adjun.
Dia menyebutkan, beberapa BUMDes yang kondisinya cukup bagus antara lain BUMDes di Desa Dunguswiru Kecamatan Balubur Limbangan yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, BUMDes di Desa Sukamukti Kecamatan Sukawening bergerak di bidang jasa marketing berupa Pasar Desa, dan BUMDes di Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi yang juga bergerak di bidang jasa marketing berupa Pasar Desa.
Besarnya potensi pengembangan usaha yang bisa dilakukan BUMDes, kata dia, memungkinkan BUMDes melirik pemberdayaan batu akik di Garut yang saat ini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
"Mengapa tidak kita coba pemberdayaan batu akik kita arahkan ke BUMDes? Batu akik kan bisa menjadi jenis usaha. BUMDes bisa mengajukan perizinannya, ujar Asep.
sumber: http://www.inilahkoran.com/
Tidak ada komentar