Pemkab Garut Targetkan Perbaiki 2.000 RTLH di 2015
Garut Toleran - Pemkab Garut menargetkan perbaiki 2.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2015 ini.
Sumber anggaran perbaikan RTLH tersebut tidak hanya mengandalkan APBD Garut, melainkan juga APBD Provinsi dan APBN. Pasalnya, APBD Garut dinilai masih sangat terbatas.
Program perbaikan RLTH tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Antara lain di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
Sesuai RPJMD 2014-2019, target sasaran peningkatan rumah selama lima tahun itu sebanyak 10.000 unit. Jadi target per tahunnya 2.000 unit, kata Kepala Bidang Permukiman pada Distarkim Satria Budi, Rabu (8/4/15).
Menurutnya, khusus di lingkup Distarkim, perbaikan RTLH ditargetkan dapat mencapai 400 unit pada 2015 ini. Masing-masing unit rumah mendapatkan alokasi bantuan perbaikan rumah berupa bahan bangunan rumah (BBR) senilai sekitar Rp7,5 juta.
Rumah yang masuk kategori RTLH bercirikan struktur bangunan rumah mengalami kerusakan, baik atap, lantai, maupun dindingnya. Selain itu, pemilik sekaligus penghuni rumah secara ekonomi berpendapatan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kepala Seksi Pengembangan Sosial Bidang Pemberdayaan Pengembangan Sosial (P2S) pada Dinsosnakertrans Dadang Bunyamin mengatakan, perbaikan RTLH ditargetkan sebanyak 411 unit rumah. Terdiri atas perbaikan 211 unit RTLH dibiayai APBD Garut 200 unit RTLH diusulkan dibiayai APBN melalui Kementerian Sosial.
Dia menilai, bantuan perbaikan RTLH saat ini masih relatif kecil dan lebih bersifat stimulan, sekitar Rp7 juta per unit. Sehingga dia mengharapkan peran aktif dan kepedulian masyarakat.
Dia menyebutkan, hingga kini di Garut masih terdapat sekitar 49.000 unit RTLH dan belum tersentuh perbaikan.
Terpisah, Kepala BPMPD Kabupaten Garut Teddy Iskandar belum bisa menyebutkan berapa unit RTLH di Garut yang akan mendapatkan program perbaikan di lingkup BPMPD pada 2015 ini. Pihaknya masih menunggu informasi keputusan dari BPMPD Provinsi Jawa Barat.
Jumlah desa yang mengajukan (perbaikan RTLH) ada 106 desa. Per desa rencananya mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp200 juta untuk perbaikan 20 unit RTLH. Tapi ketentuan berapa desa yang mendapatkan bantuan tersebut, kita masih menunggu informasinya dari BPMPD Provinsi, ujarnya.
Berdasarkan basis data perumahan pada 2013, dari sekitar 593.259 unit rumah tinggal di Garut, sebanyak 539.106 unit rumah di antaranya laik huni, dan selebihnya tidak laik huni. RTLH tersebut tersebar di 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
Dengan asumsi tidak terdapat penambahan angka RTLH dan target perbaikan 2.000 unit RTLH per tahun terealisasi, diperlukan waktu hingga 27 tahun untuk dapat menangani sekitar 49.000-54.153 unit RTLH yang ada saat ini.






Tidak ada komentar