Auto News

some_text

Breaking News

Blangko E-KTP di Garut Kosong Sampai Desember

Garut ToleranKekosongan blangko e-KTP di Kabupaten Garut dipastikan terjadi hingga Desember 2016 mendatang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Darsani mengatakan, pemerintah pusat baru bisa memasok kembali blangko e-KTP pada akhir tahun. 

“Informasi dari pusat seperti itu, masih dalam proses lelang. Ada surat dari dirjen bahwa blangko itu baru tersedia kembali Desember,” kata Darsani di Kantor Disdukcapil Garut, kemarin. Menurut Darsani, kekosongan blangko e-KTP ini hampir merata terjadi di seluruh Indonesa. 

“Bukan di Garut saja, tapi secara nasional blangkonya kosong,” ujarnya. Akibatnya, tambah dia, pemerintah akan memberikan surat keterangan sementara bagi warga yang telah merekam e-KTP. Masa berlaku surat keterangan sementara ini adalah enam bulan sejak surat tersebut diterbitkan. 

“Mudah-mudahan warga pemohon bisa bersabar hingga blangko kembali dipasok. Masa berlaku kartu sementara yang diberikan cukup panjang, yakni selama enam bulan,” ucapnya. Bila proses pencetakan telah selesai, warga pun diimbau untuk megambil e-KTP ke setiap kantor kecamatan domisili tempat tinggal mereka. “Pengambilan bisa dilakukan di kantor kecamatan, jadi tidak usah datang ke Kantor Disdukcapil Garut,” katanya. 

Dia menegaskan, para petugas di instansinya untuk tidak melakukan praktik pungutan liar kepada para pemohon. Darsani pun meminta agar masyarakat melaporkan adanya petugas yang melakukan praktik pungli untuk memerlancar proses pembuatan e-KTP. “Untuk mencegah adanya praktik itu, kami sudah memasang papan pemberitahuan di kantor bagian pelayanan agar tidak melakukan pungli. 

Jika ada silakan laporkan,” ucapnya. Dia menyebut, jumlah warga Garut yang wajib memiliki e-KTP saat ini tercatat lebih dari 2,5 juta jiwa. Sedangkan warga yang telah memiliki e-KTP mencapai 2,4 juta jiwa. Sementara itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 1999-2009 Haryono menilai, pemerintah pusat tidak siap dalam melaksanakan program e-KTP di daerah. 

Peneliti Masyarakat Peduli Anggaran Garut (MAPAG) ini menjelaskan, ketidaksiapan itu dapat dilihat dari ketersediaan blangko untuk didistribusikan ke daerah. “Kalau pemerintah siap, harusnya sejak awal sudah diketahui berapa jumlah penduduk, sehingga pasokan blangko bisa disesuaikan. Tidak selalu kosong seperti sekarang. Artinya pemerintah pusat sendiri tidak siap sejak awal,” imbuh Haryono. (koran-sindo)

Tidak ada komentar