Garut Targetkan Seluruh Puskesmas Terakreditasi Baik 2018
Garut Toleran - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menargetkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puksesmas) setiap kecamatan sudah terakreditasi baik pada 2018 sehingga setiap pasien tidak harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut.
“Pemkab Garut menargetkan di 2018 ini seluruh puskesmas sudah terakreditasi baik dari aspek pelayanan medisnya,” kata Wakil Bupati Garut Helmy Budiman kepada wartawan di Garut, baru-baru ini.
Ia menuturkan, Kabupaten Garut sementara memiliki 68 puskesmas tersebar di 42 kecamatan dengan fasilitas medis belum lengkap.
Ia berharap, seluruh puskesmas yang sudah ada di Garut dapat terakreditasi baik dari berbagai aspek pelayanan medisnya maupun infrastruktur bangunannya.
“Dari 68 unit puskesmas itu saya harap bisa berstatus terakreditasi baik dari aspek kualitas medisnya maupun dari aspek infrastruktur bangunannya,” kata Helmy.
Ia menyampaikan, sementara dari 68 puskesmas baru 40 puskesmas yang sedang proses pembangunan dan fasilitas medis.
Setelah puskesmas terakreditasi, kata dia, maka masyarakat sebagai pasien tidak harus berobat atau mendapatkan pelayanan medis yang memadai di RSUD Garut.
“Dengan begitu pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit umum, apabila seluruh akses fasilitas kesehatannya sudah representatif,” katanya.
Ia menambahkan, puskesmas terakreditasi baik itu mengacu standar pelayanan medis ideal sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Terutama masyarakat peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan, kata dia, bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik di puskesmas, tanpa harus ke RSUD.
“Apabila potensi penyakitnya tidak terlalu parah maka bisa dilakukan pengobatan atau perawatan di puskesmas yang sudah terakreditasi,” katanya. (rakyat-jabar)
“Pemkab Garut menargetkan di 2018 ini seluruh puskesmas sudah terakreditasi baik dari aspek pelayanan medisnya,” kata Wakil Bupati Garut Helmy Budiman kepada wartawan di Garut, baru-baru ini.
Ia menuturkan, Kabupaten Garut sementara memiliki 68 puskesmas tersebar di 42 kecamatan dengan fasilitas medis belum lengkap.
Ia berharap, seluruh puskesmas yang sudah ada di Garut dapat terakreditasi baik dari berbagai aspek pelayanan medisnya maupun infrastruktur bangunannya.
“Dari 68 unit puskesmas itu saya harap bisa berstatus terakreditasi baik dari aspek kualitas medisnya maupun dari aspek infrastruktur bangunannya,” kata Helmy.
Ia menyampaikan, sementara dari 68 puskesmas baru 40 puskesmas yang sedang proses pembangunan dan fasilitas medis.
Setelah puskesmas terakreditasi, kata dia, maka masyarakat sebagai pasien tidak harus berobat atau mendapatkan pelayanan medis yang memadai di RSUD Garut.
“Dengan begitu pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit umum, apabila seluruh akses fasilitas kesehatannya sudah representatif,” katanya.
Ia menambahkan, puskesmas terakreditasi baik itu mengacu standar pelayanan medis ideal sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Terutama masyarakat peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan, kata dia, bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik di puskesmas, tanpa harus ke RSUD.
“Apabila potensi penyakitnya tidak terlalu parah maka bisa dilakukan pengobatan atau perawatan di puskesmas yang sudah terakreditasi,” katanya. (rakyat-jabar)
Tidak ada komentar