Sopir Ugal-ugalan di Garut Bakal Terpantau Lewat Call Center
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengatakan angkutan umum memiliki kewajiban unuk memberikan rasa nyaman terhadap penumpang. Untuk mewujudkannya, pihaknya akan memaksimalkan fungsi ruang kendali pengawasan lalu lintas.
Nanti, katanya, ruangan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi dalam mengatur lalu lintas, namun juga akan dibangun server radio komunikasi website.
"Nanti pengaduan-pengaduan akan sopir yang ugal-ugalan ini bisa dialamatkan ke web itu sendiri, atau menghubungi lewat call center kami. Fasilitas ini digunakan juga untuk kontrol di lapangan, di jalur-jalur," ujarnya, Rabu (21/1).
Nantinya, kata Wahyudijaya, pengaduan melalui call centre Dishub tersebut akan langsung dikoordinasikan dengan Kelompok Kerja Sub-Unit (KKSU) di lapangan agar melakukan peneguran secara lisan.
"Tapi kalau sudah tidak bisa ditoleransi, KKSU atau Organda juga harus berani mengambil sikap. Esensi angkutan umum ini lebih pada memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi penumpang," tuturnya.
Selain hal tersebut, kata Wahyudijaya, di program anggaran 2015 ini sudah ada alokasi anggaran untuk memberikan pakaian kepada operator-operator kendaraan umum di semua jalur di Garut.
"Seragam khusus dan ID card dapat diketahui penumpang, mana yang merupakan supir resmi dan supir yang tidak resmi. Dalam pembinaan secara umum, Dishub memiliki program Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT). Program ini sebagai proses seleksi dan termasuk di dalamnya pembinaan," katanya. (Sam)
tribunjabar





Tidak ada komentar