Bupati Garut Tertibkan Pemungut Sumbangan Bencana Banjir
"Harus ada koordinasi (pemungut). Makanya kami tertibkan, karena mengganggu lalu lintas," kata Bupati di Markas Kodim 0611 Garut, Minggu (25/9).
Rudy mengatakan, pemungut dana di jalan-jalan terkesan menganggu kenyamanan masyarakat, bahkan arus lalu lintas.
Masyarakat, lanjut dia, tidak perlu meminta-minta sumbangan di jalan raya, karena saat ini pemerintah masih mampu menanggulangi korban banjir.
"Kebanyakan juga bukan korban banjir. Pemerintah daerah (Pemda) juga masih mampu untuk membantu para korban banjir," kata Rudy.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut Mlenik Maumeriadi menyatakan, jajarannya bersama Satuan Kesbangpolinmas dan Kepolisian Resor Garut siap menertibkan pemungutan sumbangan bencana di jalanan wilayah kota Garut.
Menurut dia, koordinasi dengan institusi lain dibutuhkan, karena di lapangan terdapat tindakan kewenangannya yang berbeda.
"Kami koordinasi dengan polisi untuk penindakan pelanggar lalu lintas dan preman di jalanan, lalu Kesbangpol menindak ormas-ormas atau LSM yang meminta-minta sumbangan di jalanan," jelas dia.
Selain mengganggu arus lalu lintas, kata Mlenik, pemungutan sumbangan di jalanan juga tidak jelas pertanggungjawabannya. Aksi pemungutan sumbangan bencana di jalanan itu juga terlihat kurang etis dan dikhawatirkan ada pihak tertentu yang memanfaatkan bencana untuk keuntungan pribadinya.
"Kurang etis, kurang baik, dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Takutnya ada azaz manfaat," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Garut juga meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat hiburan selama tanggap darurat bencana.
Tempat hiburan malam seperti karaoke juga dibatasi kegiatannya atau tidak terlalu terbuka karena akan menyakit warga lain yang menjadi korban banjir.
Antara
Tidak ada komentar